Langsung ke konten utama

Perusahaan Publik dan Label Terbuka

Sadarkah anda bahwa hidup anda saat ini tak bisa begitu saja lepas dari produk dan jasa dari perusahaan-perusahaan terbuka . Mau tak mau, terima saja hal ini. Berpengaruh atau tidak bagi anda, yang pasti anda tetaplah konsumen bagi produk perusahaan-perusahaan yang punya LABEL *.tbk, yang ada saham di BEI. Apa yang dibahas ini? Bagi anda yang sudah familiar dengan dunia pasar modal atau saham, tentu anda paham dengan akhiran *.tbk. Misalnya saja Waskita Karya, tbk., Gudang Garam, tbk., dan sebagainya. Bila anda masih bingung karena masih baru baca di sini, tak perlu risau. Silakan baca penjelasan ala saya berikut ini. Jadi, perusahaan yang telah go public, atau sudah menjual sebagian saham ke publik, maka otomatis menyandang \'gelar\' tbk (terbuka). Maksudnya, semua orang bebas membeli saham perusahaan tersebut sesuai mekanisme yang resmi dari BEI. Mengenai alasan perusahaan-perusahaan mau menjual sahamnya, barangkali saya akan ulas di postingan saya nanti. Disini batasan...

Perusahaan Publik dan Label Terbuka

Sadarkah anda bahwa hidup anda saat ini tak bisa begitu saja lepas dari produk dan jasa dari perusahaan-perusahaan terbuka. Mau tak mau, terima saja hal ini. Berpengaruh atau tidak bagi anda, yang pasti anda tetaplah konsumen bagi produk perusahaan-perusahaan yang punya LABEL *.tbk, yang ada saham di BEI.

Apa yang dibahas ini? Bagi anda yang sudah familiar dengan dunia pasar modal atau saham, tentu anda paham dengan akhiran *.tbk. Misalnya saja Waskita Karya, tbk., Gudang Garam, tbk., dan sebagainya.

Bila anda masih bingung karena masih baru baca di sini, tak perlu risau. Silakan baca penjelasan ala saya berikut ini. Jadi, perusahaan yang telah go public, atau sudah menjual sebagian saham ke publik, maka otomatis menyandang \'gelar\' tbk (terbuka). Maksudnya, semua orang bebas membeli saham perusahaan tersebut sesuai mekanisme yang resmi dari BEI.

Mengenai alasan perusahaan-perusahaan mau menjual sahamnya, barangkali saya akan ulas di postingan saya nanti. Disini batasannya hanya kondisi sekitar anda yang penuh dengan produk-produk atau jasa perusahaan *.tbk.

Coba kita mulai dari kamar mandi anda. Apakah ada produk Unilever disana? Misalnya Lifebuoy, Pepsodent, dst. Ketahuilah, itu produk Unilever, perusahaan terbuka. Anda bisa beli saham Unilever.

Mari bergeser ke dapur. Adakah Indomie, kecap Indofood, atau beras produknya Tiga Pilar Sejahtera? Banyak sekali di dapur anda dijejali produk perusahaan atau anak perusahaan yang sudah go public. Anda bisa beli saham mereka.

Ibu-ibu menggoreng pakai Bimoli, Sania, atau minyak goreng merek lainnya; itu juga produk dari perusahaan-perusahaan publik. Astra Agro Lestari, Salim Ivomas Pratama, London Sumatra, dan sebagainya; merupakan pemilik perkebunan sawit yang menghasilkan CPO. Anda bisa miliki saham perusahaan tersebut.

Bila mau meneruskannya, mulai dari ayam yang anda makan, kendaraan anda, tiket Garuda anda, hotel tempat anda menginap, Bus Lorena yang selalu siap membantu mudik anda barangkali, hingga pakaian yang anda kenakan saat ini, hampir semua merupakan produk perusahaan terbuka.

Kalau anda mau sedikit KEPO, silakan periksa kemasan produk-produk yang ada di tangan anda sekarang. Bila embel-embel tbk, berarti ini peluang bagi anda. Kenapa?

Kabar baiknya, anda bisa membeli perusahaan tersebut melalui mekanisme pasar modal. Anda beli sahamnya, anda jadi \'pemilik\' perusahaan publik itu.

Lalu apa hubungannya dengan diri anda sekarang?

Bahwa perusahaan-perusahaan terbuka bisa anda beli sahamnya, itu benar adanya. Dengan memiliki sebagian saham dari sebuah perusahaan terbuka, maka anda disebut sebagai PEMILIK PERUSAHAAN. Tentu saja sesuai dengan porsi \'sebagian\' itu pulalah anda memiliki perusahaan itu.

Maksudnya begini : misalnya anda hanya punya 1 juta lembar saham perusahaan Unilever yang jumlahnya total 7,630,000,000 lembar saham, maka kepemilikan anda ya hanya sedikit sekali. Otomatis hak anda sebagai pemilik jelas tidak punya pengaruh yang besar dalam menentukan arah kebijakan bisnis perusahaan.

Sebab pemilik saham paling banyak lah yang mengendalikan perusahaan. Jadi jangan heran bila BUMN yang go public itu semuanya pemilik saham mayoritas pasti pemerintah. Meski demikian, segala hak dasar, termasuk hak menerima dividen pun melekat pada anda.

Dalam rapat umum pemegang saham, seringkali dibahas berbagai hal, mulai dari pengesahan laporan keuangan, penunjukkan para eksekutif yang akan menjalankan perusahaan, kebijakan-kebijakan bagi kemajuan perusahaan kedepan, hingga pembicaraan tentang pembagian dividen.

Meski tak semua perusahaan menyepakati pembagian dividen, biasanya perusahaan yang membagi dividen memiliki tempat khusus dimata investor (pemegang saham). Oia, anda pun investor bila sudah membeli saham loh ya.

Dividen yang dibagikan ini ialah imbal hasil yang dibagikan kepada para pemegang saham dari sebagian atau seluruh keuntungan usaha setahun yang telah berlalu. Mirip-mirip sisa hasil usaha di koperasi, lah. Jadi, inilah sisi keuntungan yang bisa dinikmati para pemegang saham karena telah menanamkan modalnya di perusahaan publik.

Ternyata selain dividen, ada potensi capital gain apabila harga saham yang telah anda beli tadi naik. Kenaikan harga saham sering kali dipicu oleh kinerja perusahaan yang cemerlang. Untung terus, lah tiap tahun.

Misalnya, saat saya masuk bursa tahun 2011 lalu, saham Unilever dihargai Rp 15 ribu. saat ini dihargai diatas Rp 40 ribu.

Wow....! 5 tahun berlalu, capital gain naik berlipat-lipat. Meskipun ada pula pengaruh lain selain kinerja perusahaan yang menyebabkan harga sahamnya naik, tapi saya termasuk orang yang peduli dengan kinerja perusahaan apabila akan membeli sahamnya.

Dari dua peluang yang bisa diperoleh inilah, saya membuka pikiran saya. Begini, bila selama ini menggunakan produk perusahaan terbuka, dan ternyata sayalah \'pemilik\' perusahaan itu, maka keuntungan akan masuk ke perusahaan. Perusahaan akan kuat bila konsumennya juga loyal.

Sebaliknya, bila saya tak tahu apa-apa tentang fenomena ekonomi ini, seberapa banyak saya makan Indomie, misalnya, keuntungan dari pembelian yang saya lakukan taka akan berefek apapun bagi finansial saya. Padahal situasi ini berlangsung sepanjang hayat anda. Sayang sekali bila disia-siakan.

Sederhanyanya begini : saya beli produk, keuntungannya masuk ke perusahaan punya saya sendiri. Menarik, bukan?

Oia, investor di bursa saham, termasuk pembayar pajak yang taat loh ya. Setiap transaksi yang dilakukannya di pasar modal (misalnya membeli atau menjual saham), sudah pasti akan dihitung pajaknya. Istilah singkatnya, punya peran dalam membantu pemerintah dengan pajak yang dibayarnya itu.

So, bila anda ingin memulai sebagai orang yang punya peran membantu pemerintah, sekaligus menangkap peluang-peluang dari cemerlangnya pertumbuhan perusahaan-perusahaan publik itu, silakan hubungi kantor-kantor sekuritas di kota anda. Segera buka akun anda. Bila ini peluang anda, silakan lakukan. Just it.

Sebagai penutup, saya ingin bilang satu hal. Ini tentang rencana.

Konon, anda dapat menghabiskan seluruh rentang waktu hidup anda untuk membuat rencana-rencana yang hebat dengan kecerdasan anda berpikir. Hingga sebenarnya anda sadar bahwa anda hanya butuh satu saja keberanian untuk merealisasikan rencana anda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Siapa Saja Bisa Buka Rekening Saham

Persiapan Membuka Akun Pasar Saham atau Rekening Saham KTP/KITAS/Passport Ingin beli saham? Wajib punya akun rekening efek BEI atau IDX (Indonesian Exchange) . Syarat yang perlu kita siapkan untuk membuka rekening efek atau rekening saham cukup mudah. Kita cukup punya KTP. KTP merupakan syarat utama bagi kita yang ingin membuka rekening saham . Sementara warga Negara asing yang ingin membuka akun pasar saham di Indonesia wajib menggunakan  KITAS atau Passport sebagai pengganti KTP. Dokumen ini difotokopi sesuai kebutuhan. NPWP Selain KTP (warga Negara Indonesia) atau KITAS / Passport (warga Negara asing), persyaratan berikutnya adalah NPWP. NPWP pun menjadi syarat wajib saat pembukaan rekening efek. Bagi Mahasiswa atau yang belum punya NPWP, kita dapat meminta surat keterangan atau surat pernyataan tidak punya NPWP. NPWP ini juga difotokopi saja seperlunya. Buku Tabungan Berikutnya perlu disiapkan fotokopi Buku Tabungan . Nomor rekening yang tertera di buku tabungan i...

Penting Mengetahui EPS Saham

Earning per Share atau EPS penting bagi perusahaan . Tanpa earning yang baik, perusahaan akan menuju kematiannya. Jadi agar bisa tetap hidup, perusahaan butuh yang namanya EPS yang baik, plus konsisten. Bila pun ada penurunan, maka penurunan masih sebatas toleransi dan tak mempengaruhi operasional perusahaan. Ibarat toko, perusahaan yang baik ya pasti cari untung. Apabila perusahaan dapat menjaga keuntungannya dengan baik dan tidak tergerus pengeluaran-pengeluarannya, maka akan baik masa depannya. Toko yang baik earning-nya, analog dengan perusahaan yang konsisten earning-nya. Apabila perlu alokasi dana untuk ekspansi, maka dapat menganggarkan dari pos-pos pendanaan, termasuk dari earning tersebut. Akan jadi mudah untuk memperluas toko atau membuka toko baru, apabila earning terjaga. Sebaliknya, apabila earning terus menerus terpakai untuk operasional, maka akan menyulitkan perusahaan. Pada perusahaan terbuka atau perusahaan publik, earning yang besar itu memang baik. Tapi ini...

Cara Menghitung DER dan Permasalahannya

Pengertian DER DER atau debt to equity ratio merupakan perhitungan sederhana dan penting bagi para investor saham. Dengan menghitung DER, kita dapat memperoleh gambaran sejauh mana perusahaan menanggung hutangnya. Bagaimana cara menghitung DER? Gunakan rumus dibawah ini : Debt to Equity Ratio (DER) = Total Hutang / Ekuitas Contoh ilustrasi kasus sederhana perhitungan DER Dari Laporan keuangan Q1 PT. AAAA Tbk yang berkode emiten AAAA, diketahui memiliki liability atau kewajiban yang wajib dibayar atau sering diistilahkan hutang sebanyak Rp 100 miliar. Ekuitas tercatat ada Rp 300 miliar. Berapakah Debt to Equity Ratio atau DER PT. AAAA Tbk? Gampang sekali menghitungnya. Liability dan ekuitasnya sudah diketahui, yaitu: Total liability = Rp 100 miliar Total ekuitas = Rp 300 miliar Debt to Equity Ratio (DER) = Total liability : Total Ekuitas Debt to Equity Ratio (DER) = Rp 100 miliar : Rp 300 miliar Debt to Equity Ratio (DER) = 0.33 kali Jadi Rasi...